Atur Pola Transportasi ASN Lebih Ramah Lingkungan
Pemkab Bogor juga mengatur pola mobilitas ASN guna mengurangi konsumsi bahan bakar. ASN dianjurkan:
Senin, Selasa, Kamis: menggunakan kendaraan dinas bersama (carpooling)
Rabu: menggunakan transportasi publik atau kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda dan berjalan kaki
“Kami ingin membangun budaya hemat energi, mulai dari penggunaan listrik hingga perubahan pola transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” jelas Rudy.
Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik. Selain itu, ASN juga harus siap hadir ke kantor jika terdapat tugas mendesak.
Rudy menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh menurunkan tingkat disiplin aparatur.
“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. ASN harus tetap profesional, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan global dengan langkah konkret, tidak hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan.
“Kami ingin kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan bersama, sebagai kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Rudy Susmanto.