• Rabu, 21 Oktober 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 117 Titik

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 20 Maret 2026 | 10:54 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 117 Titik
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 117 Titik

“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima menunjukkan bahwa tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal,” tegasnya.

Dengan demikian, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026.

Harapan Persatuan Umat

Menag berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.

“Kita berharap keputusan ini menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia serta simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Dasar Hukum Sidang Isbat

Penetapan ini juga mengacu pada:

  • Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

  • Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah

Regulasi tersebut menegaskan integrasi metode hisab dan rukyat untuk menjamin kepastian hukum, transparansi, serta kesatuan penetapan kalender Hijriah di Indonesia.

Menag menambahkan, sidang isbat merupakan bentuk peran pemerintah (ulil amri) dalam memfasilitasi kepentingan umat Islam, khususnya terkait waktu ibadah dan hari besar keagamaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X