• Rabu, 21 Oktober 2026

Menhut Raja Juli dan Menkopolkam Djamari Chaniago Tinjau IKN, Dorong Penghijauan dan Kesiapan Pemindahan Pemerintahan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 16 Maret 2026 | 09:30 WIB
Menhut Raja Juli dan Menkopolkam Djamari Chaniago Tinjau IKN, Dorong Penghijauan dan Kesiapan Pemindahan Pemerintahan
Menhut Raja Juli dan Menkopolkam Djamari Chaniago Tinjau IKN, Dorong Penghijauan dan Kesiapan Pemindahan Pemerintahan


Nusantara, MAHATVA.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk meninjau progres pembangunan sekaligus memperkuat program penghijauan dan kesiapan pemindahan pusat pemerintahan.

Kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) dengan agenda penanaman pohon di kawasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) serta di Plaza Bhinneka Tunggal Ika. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Menkopolkam Djamari Chaniago melakukan kunjungan pada Selasa (3/3/2026) untuk meninjau langsung perkembangan pembangunan Nusantara sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, keduanya juga melakukan penanaman pohon di Plaza Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam kegiatan tersebut, Raja Juli didampingi oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono serta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Mereka meninjau langsung progres rehabilitasi hutan yang saat ini telah mencapai 1.805 hektare.

Kawasan yang sebelumnya didominasi oleh hutan tanaman industri monokultur eukaliptus kini ditransformasi menjadi hutan hujan tropis melalui penanaman berbagai jenis tanaman. Jenis tanaman yang ditanam meliputi multi purpose tree species (MPTS), tanaman asli dan endemik Kalimantan seperti meranti, gaharu, kapur, medang, nyamplung, hingga nyatoh, serta tanaman cepat tumbuh untuk mempercepat pemulihan ekosistem.

Raja Juli Antoni mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan vegetasi di kawasan tersebut menunjukkan perkembangan signifikan yang berdampak pada meningkatnya keanekaragaman hayati.

“Hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Tentu Kementerian Kehutanan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap IKN, terutama dalam aspek penghijauan. Tadi kita baru saja melihat lokasi RHL dua tahun yang lalu, tetapi sekarang pohonnya sudah tinggi untuk menggantikan tanaman monokultur. Dilaporkan juga sudah ada burung karena vegetasinya mulai variatif untuk mendukung nantinya IKN menjadi kota hutan atau forest city,” ujar Raja Juli, dikutip dari siaran pers, Minggu (15/3/2026).

Selain aspek ekologis, kunjungan tersebut juga menegaskan dimensi sosial pembangunan IKN. Penyerahan SK Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat sekitar hutan memperoleh akses legal, manfaat ekonomi, serta peran aktif dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Menkopolkam Djamari Chaniago mengapresiasi progres pembangunan IKN yang dinilainya menunjukkan perkembangan signifikan.

“Saya merasa beruntung dan bangga kemari melihat Kota Nusantara dikawal dan didampingi oleh Bapak Gubernur serta Bapak Kepala Otorita IKN. Saya mendapat informasi banyak bangunan dan kelanjutan dari pembangunan Kota Nusantara ini. Ini merupakan satu tempat yang akan menjadi kebanggaan kita semua,” kata Djamari.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau sejumlah infrastruktur strategis, termasuk kawasan Istana Negara dan Istana Garuda di Nusantara untuk melihat kesiapan fasilitas pemerintahan yang terus dikembangkan secara bertahap.

Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan pelaksanaan salat zuhur berjamaah di Masjid Negara IKN, yang berlangsung bertepatan dengan bulan suci Ramadan.

Djamari menilai ketersediaan infrastruktur di Nusantara sudah cukup siap untuk mendukung percepatan pemindahan kementerian ke IKN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X