• Rabu, 21 Oktober 2026

THR PPPK Paruh Waktu Disorot, Banu Bagaskara: Kebijakan Ini Lukai Rasa Keadilan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31 WIB
THR PPPK Paruh Waktu Disorot, Banu Bagaskara: Kebijakan Ini Lukai Rasa Keadilan
THR PPPK Paruh Waktu Disorot, Banu Bagaskara: Kebijakan Ini Lukai Rasa Keadilan

“Jika kebijakan ini menyebabkan aparatur negara diperlakukan tidak adil dalam hak kesejahteraannya, maka pembuat kebijakan ini telah berlaku zalim terhadap para aparatur yang selama ini mengabdi kepada negara,” kata Banu.

Menurutnya, negara seharusnya hadir melindungi kesejahteraan aparatur negara, bukan justru membuat kebijakan yang memperlebar kesenjangan kesejahteraan di dalam tubuh birokrasi.

Banu menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan ketidakadilan tersebut, terutama ketika kebijakan pusat berdampak langsung pada aparatur di daerah.

“Aparatur negara adalah tulang punggung pelayanan publik. Jika negara mengakui status mereka sebagai aparatur, maka negara juga wajib menjamin kesejahteraan mereka secara adil. Tidak boleh ada aparatur yang diperlakukan setengah,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X