• Rabu, 21 Oktober 2026

IHSG Turun ke 7.389, Asing Net Sell Rp938 Miliar, Saham GOTO Menguat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 12 Maret 2026 | 17:28 WIB
IHSG Turun ke 7.389, Asing Net Sell Rp938 Miliar, Saham GOTO Menguat
IHSG Turun ke 7.389, Asing Net Sell Rp938 Miliar, Saham GOTO Menguat

JAKARTA, MAHATVA.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu (11/3/2026) di zona merah setelah turun 0,69 persen ke level 7.389,40.

Pergerakan indeks dipengaruhi sejumlah saham penggerak utama seperti BYAN yang menguat 5,31 persen, TLKM naik 1,35 persen, serta GOTO yang menguat 3,64 persen.

Sebaliknya, beberapa saham menjadi penekan indeks, di antaranya BBCA yang turun 2,15 persen, AMMN melemah 5,58 persen, serta BREN yang terkoreksi 2,45 persen.

Investor asing juga tercatat melakukan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp730,31 miliar di pasar reguler dan Rp938,66 miliar di seluruh pasar.

Sektor Industri Dasar Turun Terdalam

Secara sektoral, enam dari sebelas sektor di Bursa Efek Indonesia ditutup melemah.

Sektor basic industrial mencatat penurunan terdalam sebesar 2,03 persen, sementara sektor teknologi menjadi sektor dengan penguatan tertinggi yakni 0,87 persen.

Sentimen Global Tekan Pasar

Di pasar global, indeks saham Amerika Serikat ditutup bervariasi dengan kecenderungan melemah.

  • Dow Jones Industrial Average turun 0,61 persen ke 47.417

  • S&P 500 melemah tipis 0,08 persen ke 6.775

  • Nasdaq Composite naik tipis 0,08 persen ke 22.716

Sentimen pasar dipengaruhi perkembangan geopolitik setelah belum adanya tanda konflik antara Amerika Serikat dan Iran akan mereda dalam waktu dekat.

Iran bahkan dilaporkan meningkatkan ketegangan dengan pemasangan ranjau laut di Selat Hormuz, jalur penting distribusi energi global.

Kondisi ini turut menekan indeks berbasis Indonesia seperti iShares MSCI Indonesia ETF (EIDO) yang turun 0,92 persen dan MSCI Indonesia Index yang melemah 0,73 persen.

DPR Setujui Calon Dewan Komisioner OJK

Sementara itu, DPR RI melalui Komisi XI DPR RI telah menyetujui lima nama untuk mengisi posisi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X