• Rabu, 21 Oktober 2026

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wabup Hendri, Diduga Terkait Suap Proyek

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 11 Maret 2026 | 01:29 WIB
KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wabup Hendri, Diduga Terkait Suap Proyek
KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wabup Hendri, Diduga Terkait Suap Proyek

Ia menjelaskan, lemahnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah juga membuka celah penyalahgunaan kekuasaan. Kondisi tersebut semakin rentan ketika terjadi konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran keluarga atau dinasti politik.

Zaenur juga menyoroti dua sumber utama tingginya biaya politik dalam pilkada, yakni praktik pembelian suara pemilih (vote buying) dan pembelian dukungan partai politik (candidacy buying).

Menurutnya, biaya untuk mendapatkan dukungan partai politik saja dapat mencapai miliaran rupiah. Jika digabungkan dengan praktik pembelian suara di tingkat pemilih, total biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah bisa mencapai Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.

Kondisi tersebut kerap mendorong sebagian kepala daerah berupaya “mengembalikan modal politik” setelah menjabat, termasuk melalui pengaturan proyek pemerintah.

“Ketika pejabat memiliki perusahaan yang menggunakan nama keluarga atau orang lain lalu mengambil proyek di daerah tempat ia menjabat, itu menimbulkan konflik kepentingan yang serius,” kata Zaenur.

Karena itu, ia menilai pemberantasan korupsi di daerah tidak cukup hanya melalui penindakan oleh KPK, tetapi juga perlu pembenahan sistem politik serta penguatan pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X