• Rabu, 21 Oktober 2026

KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wabup Hendri, Diduga Terkait Suap Proyek

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 11 Maret 2026 | 01:29 WIB
KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wabup Hendri, Diduga Terkait Suap Proyek
KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wabup Hendri, Diduga Terkait Suap Proyek

Jakarta, MAHATVA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun, detail proyek maupun nilai suap masih dalam proses pendalaman.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pimpinan daerah tersebut bersama tujuh pihak lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Hingga awal Maret, lembaga antirasuah itu telah melakukan sedikitnya delapan OTT, dengan sebagian besar kasus menjerat pejabat di tingkat pemerintah daerah.

Pada Januari 2026, KPK mengawali OTT dengan menangkap delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK juga menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan pemerasan dalam pengaturan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain itu, Bupati Pati, Sudewo, turut ditangkap dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Memasuki Februari 2026, KPK kembali menggelar OTT di KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap sejumlah pihak dalam kasus importasi barang tiruan yang menyeret pejabat Bea Cukai, serta perkara dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang menjerat pimpinan pengadilan.

Sementara itu pada awal Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan terhadap Bupati Rejang Lebong kini menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang 2026.

Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menilai tingginya jumlah OTT terhadap kepala daerah tidak lepas dari kompleksitas praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Menurutnya, biaya politik yang mahal dalam kontestasi pilkada menjadi salah satu faktor yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi setelah menjabat.

“Dari berbagai penelitian, biaya politik yang sangat tinggi memang menjadi salah satu faktor, tetapi penyebab korupsi di daerah tidak tunggal,” ujar Zaenur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X