• Senin, 12 Oktober 2026

Banjir Jln Pancasila IV Desa Cicadas Akibat Ada Penyepitan Saluran Irigasi, Kepala Desa Khawatir Ada Penyerobotan DAS Menjadi Aset Perusahaan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 6 Juni 2024 | 15:16 WIB
Banjir Jln Pancasila IV Desa Cicadas Akibat Ada Penyepitan Saluran Irigasi, Kepala Desa Khawatir Ada Penyerobotan DAS Menjadi Aset Perusahaan
Banjir Jln Pancasila IV Desa Cicadas Akibat Ada Penyepitan Saluran Irigasi, Kepala Desa Khawatir Ada Penyerobotan DAS Menjadi Aset Perusahaan

-

Dilokasi terpisah, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan membenarkan atas pengakuan Ali Gozali terkait sulitnya mengakses saluran sungai yang berada di dalam kawasan perusahaan.

"Ya itu kan Aset Desa. Kenapa Desa harus membuat surat izin jika harus mengecek saluran Irigasi/DAS tersebut. Terkecuali pihak Desa ingin mengecek denah perusahaan, kalu itu mungkin kita buatkan surat tugasnya," tegas Kades.

"Idealnya tidak perlu pakai surat izin, tinggal dampingi saja oleh pihak perusahaan," sambungnya.

Dian juga menjelaskan, bahwa aliran irigasi sungai/DAS itu milik Desa. Dan seyogyanya pihak perusahaan melaporkan hal tersebut kepada Desa.

"Karena DAS tersebut ada didalam perusahaan, seharusnya dirawat dong oleh perusahaan, jangan sampai ada penyempitan sehingga terjadi banjir. Kalau disaat pengecekan saja susah, jadi terkesan seolah-olah Aset Desa di kuasai oleh perusahaan!!," tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa juga menyampaikan, dengan dirawatnya aliran sungai oleh pihak pemerintah seharusnya menjadi suatu keuntungan bagi perusahaan, karena tidak harus mengeluarkan anggaran untuk perawatan sungai tersebut.

"Ya contohnya PT Paramita, dilakukan pengerukan DAS oleh pihak pemerintah, dibantu oleh Pemdes, Kecamatan dan pemkab. Dan itu tidak dengan mengeluarkan anggaran sepeserpun. Kan itu merasa di untungkan dong. Tapi kenapa yang lain tidak melakukan hal serupa seperti PT Paramita," bebernya.

"Kekhawatiran saya ada penyetobotan Daerah Aliran Sungai tersebut sudah menjadi Aset Perusahaan. Semoga itu tidak terjadi," tegasnya mengakhiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X