• Rabu, 14 Oktober 2026

Achmad Fahtoni: Strategi Baru Dibutuhkan untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada Bogor

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 29 November 2024 | 21:12 WIB
Achmad Fahtoni: Strategi Baru Dibutuhkan untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada Bogor
Achmad Fahtoni: Strategi Baru Dibutuhkan untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada Bogor

MAHATVA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, Achmad Fahtoni, menyoroti penurunan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Ia menyebut, fenomena ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Gunung Putri, tetapi juga di seluruh Dapil 2 yang mencakup tujuh kecamatan: Gunung Putri, Cileungsi, Klapanunggal, Jonggol, Cariu, Sukamakmur, dan Tanjungsari.  

"Menurut saya, salah satu penyebabnya adalah kelelahan masyarakat akibat Pemilu serentak sebelumnya," ujar Fahtoni saat ditemui di Gudang Logistik Kecamatan Gunung Putri.  

Selain itu, ia juga menilai kurangnya sosialisasi sebagai faktor lain yang memengaruhi tingkat partisipasi. Namun, menurutnya, masyarakat Kabupaten Bogor sudah memahami bahwa Pilkada 2024 kabupaten Bogor diikuti dua pasangan calon, yakni Rudy-Ade dan Bayu-Mus.  

Achmad Fahtoni menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon nomor 01, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.

"Kami all-out untuk mendukung Rudy-Ade. Harapannya, visi-misi yang disampaikan selama kampanye dapat terealisasi saat mereka menjabat," katanya.  

Fahtoni juga menyarankan agar Pemilu dan Pilkada tidak dilakukan dalam waktu yang berdekatan. Menurutnya, jeda waktu akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih antusias dalam berpartisipasi.

Sebagai politisi PKS, Achmad Fahtoni menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pembangunan yang pro-rakyat di bawah kepemimpinan Rudy-Ade. Ia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi masyarakat Kabupaten Bogor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X