Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary, menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. "Statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan," ujar Nicolas pada Minggu (15/12/2024).
Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk menentukan status hukum GSH, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kecaman Publik terhadap Kekerasan di Lingkungan Kerja
Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial, dengan banyak pihak mengecam tindakan kekerasan di lingkungan kerja. Publik berharap proses hukum berjalan adil tanpa memandang status sosial pelaku.
Dengan penangkapan GSH, polisi diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Hal ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku kekerasan, terutama di tempat kerja.