• Kamis, 15 Oktober 2026

Prabowo Dorong Pilkada oleh DPRD, Wacana Lama yang Kembali Mengemuka

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 16 Desember 2024 | 19:09 WIB
Prabowo Dorong Pilkada oleh DPRD, Wacana Lama yang Kembali Mengemuka
Prabowo Dorong Pilkada oleh DPRD, Wacana Lama yang Kembali Mengemuka

Enam fraksi di DPR, yakni Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PPP, dan Demokrat, mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD. Sementara itu, fraksi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla seperti PDI-P, PKB, dan Hanura menolak usulan tersebut.  

Meski menuai perdebatan sengit di parlemen, revisi UU Pilkada akhirnya disahkan melalui rapat paripurna pada Jumat (26/9/2014) setelah melalui mekanisme voting.  

Proses yang Alot dan Pro Kontra

Rapat paripurna yang membahas pengesahan revisi UU Pilkada berlangsung panas. Adu argumen mewarnai perdebatan antaranggota DPR dari berbagai fraksi. Namun, keputusan final mendukung mekanisme Pilkada oleh DPRD akhirnya disahkan.  

Namun, meski sudah disetujui di DPR, Presiden SBY kala itu membatalkan kebijakan tersebut. Pilkada langsung tetap diterapkan hingga hari ini.  

Wacana Pilkada oleh DPRD yang diusung kembali oleh Prabowo di tahun 2024 menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, sebagaimana terjadi pada 2014. Apakah wacana ini akan kembali disahkan atau kembali kandas seperti sebelumnya, masih menjadi pertanyaan yang akan terjawab seiring berjalannya waktu.  

Pilkada oleh DPRD, Wacana Pilkada, Prabowo Subianto, Sejarah Pilkada Indonesia, Pilkada langsung vs DPRD, Sistem Pilkada Orde Baru, Reformasi demokrasi Indonesia, Revisi UU Pilkada 2014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X