MAHATVA.ID - CV Glamor Kosmetika Indonesia menanggapi tegas tuduhan terkait dugaan produksi barang ilegal yang beredar di masyarakat. Pihak manajemen perusahaan memastikan bahwa operasional mereka telah sesuai dengan aturan dan memiliki izin resmi.
HRD CV Glamor Kosmetika Indonesia, Jerry, menjelaskan bahwa perusahaan ini telah mengantongi seluruh dokumen legal yang diperlukan untuk menjalankan usahanya.
"Alhamdulillah, izin kami sudah lengkap. Kami saat ini sedang dalam tahap uji coba (trial) produk baru selama satu bulan terakhir. Produksi resmi akan dimulai pada Januari 2024," ujar Jerry kepada awak media.
Selain memastikan legalitas, Jerry juga menekankan komitmen perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Dengan beroperasinya CV Glamor Kosmetika Indonesia di wilayah Desa Tlajung Udik, diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut.
"Kami berharap kehadiran perusahaan ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar, terutama dalam menciptakan lapangan kerja," tambah Jerry.
Menanggapi isu negatif yang sempat mencuat, manajemen perusahaan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi. Mereka juga berjanji akan terus bersikap transparan dalam menjalankan usahanya.