• Kamis, 15 Oktober 2026

KPK Apresiasi Pernyataan Hasto Kristiyanto Soal Ketaatan Hukum Usai Jadi Tersangka 

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:18 WIB
KPK Apresiasi Pernyataan Hasto Kristiyanto Soal Ketaatan Hukum Usai Jadi Tersangka 
KPK Apresiasi Pernyataan Hasto Kristiyanto Soal Ketaatan Hukum Usai Jadi Tersangka 

Pernyataan Hasto: PDIP Junjung Supremasi Hukum 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyampaikan pernyataan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah warga negara yang taat hukum dan PDIP sebagai partai politik selalu menjunjung supremasi hukum.  

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, sikap PDIP adalah menghormati keputusan tersebut. Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dalam sebuah video pernyataan, Kamis (26/12/2024).  

Hasto juga menyebut bahwa sejak awal, PDIP selalu menentang watak kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyat.  

"PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi," ujarnya.  

Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan isu politik dan hukum yang kompleks di Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X