• Kamis, 15 Oktober 2026

Pengacara di Bone Tewas Ditembak Saat Malam Tahun Baru, Polisi dan Peradi Turun Tangan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 2 Januari 2025 | 16:17 WIB
Pengacara di Bone Tewas Ditembak Saat Malam Tahun Baru, Polisi dan Peradi Turun Tangan
Pengacara di Bone Tewas Ditembak Saat Malam Tahun Baru, Polisi dan Peradi Turun Tangan

MAHATVA.ID - Tragedi memilukan terjadi saat malam tahun baru di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. Rudi S Gani (49), seorang pengacara, tewas ditembak saat merayakan pergantian tahun bersama keluarganya pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 22.30 WITA.  

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (1/1/2025) sore untuk mengungkap pelaku di balik kasus penembakan ini.  

Polisi Fokus Ungkap Motif Penembakan

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.  

"Tim Labfor Polda dan Resmob Polda telah diturunkan untuk mendukung pengungkapan kasus ini," ujarnya.  

Jenazah korban juga telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel. Hasil autopsi masih ditunggu, termasuk kemungkinan keberadaan proyektil dalam tubuh korban yang akan diperiksa lebih lanjut di Labfor.  

Peradi Makassar Bentuk Tim Investigasi

Kasus ini mengguncang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, yang langsung membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki peristiwa tragis ini. Ketua Peradi Makassar, Jamil Misbach, menyatakan bahwa langkah ini sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab atas keamanan profesi advokat.  

"Almarhum adalah anggota Peradi sejak Februari 2022 dan dikenal berdedikasi tinggi. Kami menuntut pihak berwenang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap motif di balik penembakan ini," tegas Jamil.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X