- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,
- Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
"Ancaman hukuman untuk pasal-pasal ini adalah penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati," ujar AKP Teguh.
- Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,
- Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
"Ancaman hukuman untuk pasal-pasal ini adalah penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati," ujar AKP Teguh.