Selain itu, Komisi 1 telah memberikan teguran kepada pihak perusahaan terkait kewajiban menyediakan lahan terbuka hijau dan memperbaiki dokumen legalitas yang kurang.
Respons dari PT Simba Indosnack Makmur
Mewakili perusahaan, Ibrahim, Perwakilan PT Simba Indosnack Makmur, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor.
"Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Kami akan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki apa yang telah disampaikan oleh Komisi 1," ungkap Ibrahim.
Langkah Ke Depan
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor menegaskan bahwa perusahaan harus segera menyelesaikan permasalahan ini agar operasional tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat setempat.