2. Waktu Penemuan:
- Sabtu, 3 Januari 2025, pukul 07.00 WIB.
3. Penemu:
- Wira Pradesa, warga Desa Cadas Ngampar.
4. Asal Granat:
- Diduga milik orang tua penemu yang merupakan mantan anggota TNI aktif.
Dengan adanya penemuan ini, Polsek Sukaraja mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya dan memastikan situasi tetap kondusif.