• Kamis, 15 Oktober 2026

LS Visi Nusantara Soroti Transparansi DPRD Kabupaten Bogor dan Harapan untuk 2025

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Kamis, 16 Januari 2025 | 03:02 WIB
LS Visi Nusantara Soroti Transparansi DPRD Kabupaten Bogor dan Harapan untuk 2025
LS Visi Nusantara Soroti Transparansi DPRD Kabupaten Bogor dan Harapan untuk 2025

MAHATVA.ID – Pendiri Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, menyerukan komitmen bersama untuk membangun dialog yang konstruktif dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bogor. Dalam diskusi terbaru, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam perencanaan kerja DPRD Kabupaten Bogor, terutama untuk tahun 2025.  

“Saya pernah bertanya tentang rencana kerja DPRD tahun 2025, tetapi publik sama sekali tidak tahu. Padahal DPRD adalah lembaga publik yang seharusnya menjadi penggerak utama nasib rakyat. Sayangnya, hingga saat ini informasi tersebut belum tersedia di website DPRD. Bahkan, unggahan terakhir di situs tersebut berasal dari tahun 2016,” ujar Yusfitriadi.  

Ia menegaskan bahwa publik berhak memberikan penilaian terhadap kinerja DPRD, baik itu berupa apresiasi ataupun kritik, berdasarkan transparansi dan hasil kerja mereka.

"Jika kinerja mereka bagus, kita berikan apresiasi. Tapi jika tidak, kita punya hak memberikan catatan kritis," tambahnya.  

Menanggapi kritik tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa rencana kerja untuk 2025 telah disusun sejak 2024. Sastra, yang baru dilantik empat bulan lalu, menyoroti sejumlah pencapaian penting, termasuk penyelesaian RAPBD 2025 sebesar Rp 11,1 triliun.  

“Tugas kami untuk 2025 adalah menyelesaikan 13 rancangan perda, terdiri dari 10 usulan pemerintah daerah dan 3 inisiatif DPRD. Semua sudah kami sepakati bersama,” jelas Sastra.  

Ia juga berharap pelantikan kepala daerah terpilih dapat segera dilakukan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Bogor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X