Kolaborasi antara Kementerian LH, PT Perkebunan Nusantara, dan mitra lainnya menjadi landasan penting keberhasilan program lingkungan ini.
Dasar Hukum dan Visi Jakarta Berkelanjutan
Revitalisasi Puncak sebagai kawasan tangkapan air kini menjadi agenda prioritas nasional, didukung oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Jabodetabek-Punjur.
Menteri Hanif mengajak seluruh pihak untuk menjadikan penanaman pohon ini sebagai langkah awal dari komitmen berkelanjutan.
“Menyelamatkan Ciliwung berarti menyelamatkan Jakarta, manusia, dan peradaban. Kolaborasi semua pihak adalah kunci menuju Jakarta yang berkelanjutan,” pungkasnya.