• Kamis, 15 Oktober 2026

CV PANCHA ARGO SARANA Diduga Kerjakan Proyek Jalan dengan Kualitas Buruk, Warga Desa Wunlah Kecewa

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 20 Januari 2025 | 03:06 WIB
CV PANCHA ARGO SARANA Diduga Kerjakan Proyek Jalan dengan Kualitas Buruk, Warga Desa Wunlah Kecewa
CV PANCHA ARGO SARANA Diduga Kerjakan Proyek Jalan dengan Kualitas Buruk, Warga Desa Wunlah Kecewa

MAHATVA.ID – Proyek pembangunan jalan di Desa Wunlah, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang dikerjakan oleh CV PANCHA ARGO SARANA menuai kritikan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas justru menjadi sumber kekecewaan akibat dugaan pelanggaran mekanisme kerja.  

Berdasarkan keterangan sejumlah tokoh masyarakat Desa Wunlah, kualitas pekerjaan jalan yang dilakukan oleh CV PANCHA ARGO SARANA dianggap jauh dari standar konstruksi yang baik. Seorang tokoh masyarakat menyatakan bahwa proyek tersebut lebih mementingkan efisiensi biaya daripada kualitas hasil kerja.  

Keluhan Utama Masyarakat Desa Wunlah

1. Penggunaan Material Tidak Layak

   Pada awal proyek, perusahaan menggunakan batu yang tidak memenuhi standar konstruksi. Setelah dinas terkait menemukan hal ini, perusahaan tidak membayar masyarakat yang telah menyediakan material tersebut, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.  

2. Tidak Sesuai Standar Konstruksi

   Lapisan awal jalan hanya menggunakan batu kerikil tanpa memenuhi prosedur pelapisan kedua dan ketiga sebelum pengaspalan. Metode ini diduga digunakan untuk mempercepat proses pekerjaan, namun hasilnya jauh dari harapan masyarakat.  

3. Kualitas Jalan Buruk

   Akibat metode pengerjaan yang tidak sesuai mekanisme, jalan yang dihasilkan dinilai sangat buruk. Seorang warga bahkan menyamakan hasilnya dengan "muntahan anjing," mengindikasikan kekecewaan yang mendalam terhadap kualitas proyek tersebut.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X