• Jumat, 16 Oktober 2026

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat, Warga Apresiasi Kemudahan Pengurusan Surat Kendaraan

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 03:26 WIB
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat, Warga Apresiasi Kemudahan Pengurusan Surat Kendaraan
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat, Warga Apresiasi Kemudahan Pengurusan Surat Kendaraan

MAHATVA.ID -  Polres Bogor kembali menggelar program Jumat Curhat pada Jumat (31/1/2025) di Ruang Mediasi Polres Bogor. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M. dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian serta warga Kecamatan Kemang, Desa Kahuripan, Kabupaten Bogor.  

Warga Apresiasi Pelayanan Pengurusan Surat Kendaraan

Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai apresiasi terhadap pelayanan kepolisian, khususnya dalam pengurusan surat kendaraan bermotor. Sdr. Suwarno mengungkapkan bahwa proses balik nama kendaraan yang sedang ia jalani berlangsung dengan cepat dan mudah.  

Hal serupa juga disampaikan oleh Sdr. Sofar, yang menambahkan bahwa banyak warga merasa puas dengan pelayanan dari Satlantas Polres Bogor. Menurutnya, proses pengurusan surat kendaraan hingga terbitnya BPKB mutasi berjalan lancar tanpa kendala.  

Polres Bogor Siap Menerima Aduan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Kompol Bayu mengingatkan masyarakat bahwa Polres Bogor siap melayani aduan dan pertanyaan seputar kepolisian serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga dapat menghubungi Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui akun media sosial Humas Polres Bogor.  

Selain itu, Kasat Binmas AKP Nimrod dan Kasi Humas Iptu Desi Triana mengimbau agar masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait isu keamanan. Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi Kamtibmas tetap kondusif.  

Acara Jumat Curhat ini berakhir pukul 10.00 WIB dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara Polres Bogor dan warga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X