MAHATVA.ID - Kepulauan Tanimbar menjadi sorotan dengan keberadaan proyek eksplorasi Gas Abadi yang dikelola oleh PT INPEX. Jika eksplorasi migas berjalan, Masyarakat Tanimbar menuntut adanya timbal balik yang adil, bukan sekadar janji atau kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Salah satu Tokoh Pemuda Tanimbar Marsel Talutu, menegaskan bahwa, jika INPEX beroperasi di Tanimbar, setiap lulusan SLTA wajib mendapatkan beasiswa kuliah sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
"Jangan hanya memperkerjakan beberapa Orang lalu menganggap itu sebagai kompensasi. Masyarakat Tanimbar harus benar-benar merasakan manfaat dari eksplorasi ini," tegas Talutu.
Keuntungan Ekonomi Harus Jelas, Jangan Sampai Masyarakat Hanya Terima ‘Uap’
Kendati begitu, Jika eksplorasi gas ini mampu menghasilkan Rp 19 triliun sekali sedot, maka 10% Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Tanimbar seharusnya cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, jika tidak ada manfaat nyata, masyarakat tidak boleh hanya menerima dampak buruk tanpa kompensasi yang layak.
Selain itu, lanjut Ia menuturkan, posisi Kepulauan Tanimbar yang strategis harus dipertimbangkan dengan serius. Wilayah ini menjadi pusaran utama eksplorasi gas, yang jika tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
"Kita harus berpikir 100 tahun ke depan. Eksplorasi yang terus berlanjut bisa berdampak buruk pada ekosistem laut, menyebabkan pengikisan dasar bumi, dan melemahkan ketahanan pulau," lanjutnya,tuturnya.
Tuntutan Kesejahteraan dan Keberlanjutan Lingkungan
Marsel Talutu menegaskan bahwa PT INPEX wajib memenuhi kebutuhan mereka, sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mewajibkan negara untuk mensejahterakan rakyatnya. Jika tuntutan ini diabaikan, mereka bahkan mengancam akan mengajukan opsi bergabung dengan Australia sebagai bentuk protes.
Terlepas dari itu, Sebagai daerah penghasil sumber daya alam, masyarakat adat dan pemuda Tanimbar kini bersatu untuk menuntut akta integritas, yang dapat menjadi landasan untuk mengajukan status otonomi daerah.
Selain itu, kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) harus dilaksanakan sesuai aturan, tidak hanya sekadar formalitas. CSR yang ideal harus mencakup:
- Pendidikan & Beasiswa bagi masyarakat lokal.
- Pembangunan infrastruktur & fasilitas umum.
- Pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.
- Program pengembangan ekonomi lokal & UMKM.
"Masa depan ekosistem laut bisa terancam punah jika eksplorasi gas tidak diimbangi dengan kebijakan perlindungan lingkungan yang serius," ujar seorang aktivis lingkungan.
Masyarakat Tanimbar Menuntut Tindakan Nyata
Marsel menegaskan bahwa eksplorasi Gas Abadi ini bukan hanya soal keuntungan bisnis, tetapi juga tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Mereka meminta pemerintah untuk bertindak tegas dan memastikan bahwa keuntungan dari sumber daya alam ini benar-benar dinikmati oleh masyarakat setempat.
Jika tidak ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin akan muncul gerakan yang lebih besar untuk menuntut keadilan ekonomi dan perlindungan lingkungan di Kepulauan Tanimbar.