• Jumat, 16 Oktober 2026

Bakri Hasan: Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Reses di Sukamakmur

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 17 Februari 2025 | 22:23 WIB
Bakri Hasan: Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Reses di Sukamakmur
Bakri Hasan: Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Reses di Sukamakmur

MAHATVA.ID – Camat Sukamakmur, Bakri Hasan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam reses yang digelar di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan guna meningkatkan aksesibilitas di daerah yang berada di ujung wilayah Kabupaten Bogor. Senin (17/02/2025).

"Infrastruktur memang menjadi prioritas karena aksesibilitas di Sukamakmur masih terbatas. Selain itu, sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan juga harus ditingkatkan karena Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sukamakmur masih berada di peringkat 37, di bawah rata-rata Kabupaten Bogor," ujar Bakri Hasan, usai acara Reses selesai.

Peningkatan Fasilitas Kesehatan Diperlukan

Camat Sukamakmur juga menyoroti minimnya fasilitas kesehatan di wilayahnya. Letak geografis yang jauh dari pusat layanan kesehatan, seperti di Jonggol dan Cianjur, menjadi kendala serius bagi warga yang membutuhkan perawatan medis darurat.

"Saat ini, Puskesmas Sukamakmur hanya memiliki empat ruang rawat inap, yang jelas tidak memadai. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah Kabupaten Bogor segera merevitalisasi puskesmas agar pelayanan kesehatan bisa lebih optimal," tambahnya.

Optimalisasi Anggaran dan Usulan Infrastruktur 2026

Bakri Hasan juga menyoroti alokasi anggaran untuk infrastruktur, khususnya di Desa Cibadak, yang hanya mendapatkan Rp1 miliar pada tahun ini. Ia berharap, pembangunan jalan Sukamakmur hingga batas Citereup bisa didorong menggunakan anggaran APBN melalui skema Instruksi Presiden (Inpres Jalan Daerah/IJD).

"Jika hanya mengandalkan APBD, pembangunan akan memakan waktu lebih lama dan tidak bisa maksimal. Kami berharap jalan Sukamakmur hingga Citereup bisa masuk dalam usulan IJD tahun 2026 agar bisa selesai dalam waktu dua tahun," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X