• Jumat, 16 Oktober 2026

TPS Ilegal di Wanaherang Viral, Sekdes Ungkap Nama Pemilik dan Curigai Adanya Oknum di Balik Layar

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 14 Maret 2025 | 16:23 WIB
TPS Ilegal di Wanaherang Viral, Sekdes Ungkap Nama Pemilik dan Curigai Adanya Oknum di Balik Layar
TPS Ilegal di Wanaherang Viral, Sekdes Ungkap Nama Pemilik dan Curigai Adanya Oknum di Balik Layar

MAHATVA.ID – Persoalan sampah di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari viralnya video tumpukan sampah yang diunggah oleh Sekretaris Desa Wanaherang, Endang Kurniawan, di media sosial.

Dalam keterangannya, Endang Kurniawan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Wanaherang tidak pernah memberikan izin terkait aktivitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di wilayahnya.

"Tumpukan sampah itu sudah menggunung hingga 3 meter. Kami dari Pemdes Wanaherang tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas TPS ilegal tersebut," tegas Endang.

Endang juga mengungkapkan bahwa TPS ilegal tersebut diketahui milik seorang warga bernama H. Muhidin. Namun, ia merasa heran bagaimana aktivitas tersebut bisa berjalan lancar tanpa adanya tindakan dari pihak terkait.

Satgas DLH Dipertanyakan, Warga Mulai Bersuara di Medsos

Viralnya persoalan ini juga memicu banyak pertanyaan dari warga di media sosial. Bahkan, beberapa netizen mulai mempertanyakan peran Satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam menangani masalah sampah.

Salah satu akun Instagram, @gozalicds, menuliskan,

"Bu Bety kumaha pak Satgas DLH? Izin bertanya hehehe."

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X