• Jumat, 16 Oktober 2026

H. Muhamad Romli Sosialisasikan Perda Pesantren di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Agama

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 16 Maret 2025 | 17:16 WIB
H. Muhamad Romli Sosialisasikan Perda Pesantren di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Agama
H. Muhamad Romli Sosialisasikan Perda Pesantren di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Agama

MAHATVA.ID – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Muhamad Romli, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Acara ini berlangsung di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Minggu, (16/03/2025).

Perda Pesantren untuk Penguatan Pendidikan dan Karakter Bangsa

Dalam kesempatan tersebut, H. Muhamad Romli menjelaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk pengakuan, dukungan, serta fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pesantren yang memiliki peran vital dalam membangun karakter dan moral bangsa.

"Pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan keagamaan di Jawa Barat telah berkontribusi besar dalam mencetak generasi yang beriman, berkarakter, dan cinta tanah air," ujar H. Romli.

Lebih lanjut, H. Romli menegaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk memberikan dukungan fasilitas, pengakuan hukum, serta pemberdayaan bagi pesantren agar terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.

Empat Poin Penting dalam Perda Pesantren

H. Romli memaparkan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2021 ini mencakup empat poin utama, yaitu:

• Rekognisi (Pengakuan): Memberikan pengakuan resmi atas peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X