Selain tindakan penegakan hukum, masyarakat juga mengusulkan solusi jangka panjang, seperti rehabilitasi bagi korban prostitusi serta pengawasan ketat terhadap penginapan dan kos-kosan yang disalahgunakan.
“Pihak berwenang harus bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya pencegahan. Selain tindakan hukum, peran serta warga dalam meningkatkan kesadaran dan pengawasan juga sangat penting,” kata seorang warga.
Jika tindakan tegas segera diambil, Kepulauan Tanimbar diharapkan dapat terbebas dari praktik prostitusi yang merusak tatanan sosial, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung.
“Polres Kepulauan Tanimbar harus serius menangani masalah ini, tidak hanya dengan menindak pelaku tetapi juga dengan memberikan edukasi dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” pungkas seorang tokoh masyarakat. (Petu)