• Sabtu, 17 Oktober 2026

Kacaw, Konpensasi Sopir Angkot Jalur Puncak di Sunat Oknum Dishub dan KKSU

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 5 April 2025 | 00:29 WIB
Kacaw, Konpensasi Sopir Angkot Jalur Puncak di Sunat Oknum Dishub dan KKSU
Kacaw, Konpensasi Sopir Angkot Jalur Puncak di Sunat Oknum Dishub dan KKSU

Menurut Emen, profesi sopir angkot semakin sulit akibat meningkatnya jumlah kendaraan pribadi dan layanan transportasi online, baik roda dua maupun roda empat. Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 1995, setoran angkot terus naik dari Rp10 ribu menjadi Rp150 ribu per hari, sementara pendapatan mereka semakin menurun.

"Alhamdulillah baru kali ini saya menerima bantuan dana dari pemerintah. Namun, adanya potongan Rp200 ribu sangat memberatkan kami," ujar Emen, mewakili para sopir jalur Puncak.

Gubernur Dedi Mulyadi Geram, Siap Proses Hukum

Menanggapi laporan ini, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyatakan kemarahannya dan menyebut tindakan pemotongan ini sebagai bentuk premanisme berseragam.

"Berarti itu preman berseragam organisasi! Saya akan meminta kepolisian untuk menangkap orang-orang yang memotong dana insentif ini. Apakah Bapak bersedia menjadi saksi?" ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di YouTube.

Kang Dedi juga menegaskan bahwa praktik pemotongan dana ini tidak bisa dibiarkan dan akan segera ditindaklanjuti secara hukum. Ia berjanji akan mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X