“Apakah hukum hanya berpihak pada mereka yang punya kekayaan dan kekuasaan? Kami ini hanya pedagang kecil, tak punya daya untuk melawan,” tambah salah satu pedagang lainnya.
Melalui pemberitaan ini, para pedagang mendesak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk segera turun tangan menyelidiki keabsahan sertifikat yang menjadi sumber polemik, demi menegakkan keadilan dan melindungi hak warga kecil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Atyan maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang dilayangkan oleh para pedagang. (Petu)