Sementara itu, dr. Agus Fauzi menegaskan bahwa kondisi Puskesmas saat ini sudah tidak memenuhi standar. Puskesmas tersebut hanya berdiri di atas lahan seluas 400 meter, padahal menurut aturan Kementerian Kesehatan, minimal luasnya harus 1.600 meter.
“Puskesmas Leuwinutug ini melayani lima desa. Tapi lokasinya sudah tidak ideal karena semakin terhimpit pemukiman,” jelas dr. Agus.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi, baik melalui pembebasan lahan warga maupun memanfaatkan fasos/fasum milik pengembang kawasan industri.
“Dengan dorongan dari DPRD, kami berharap relokasi ini bisa benar-benar terealisasi,” pungkasnya.