Penolakan ini sempat memicu ketegangan di gerbang perusahaan. Meski demikian, petugas DLH menyatakan akan kembali mendatangi perusahaan untuk memastikan sumber dugaan pencemaran.
Kepala Desa Kembang Kuning, Neneng Robinah, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
"Bau bangkai ikan sudah sangat mengganggu. Kami khawatir bisa menimbulkan penyakit, apalagi kalau terus dibiarkan," ujarnya.
Pihak DLH Kabupaten Bogor menyebut bahwa langkah penelusuran dan investigasi akan terus dilakukan hingga penyebab pasti pencemaran terungkap dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.