• Sabtu, 17 Oktober 2026

Pemdes Tlajung Udik dan Karang Taruna Gelar Seminar Desa Bersinar Bersama BNN Bogor

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Senin, 21 April 2025 | 18:06 WIB
Pemdes Tlajung Udik dan Karang Taruna Gelar Seminar Desa Bersinar Bersama BNN Bogor
Pemdes Tlajung Udik dan Karang Taruna Gelar Seminar Desa Bersinar Bersama BNN Bogor

MAHATVA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. Bersama Karang Taruna Desa, Pemdes Tlajung Udik menggelar seminar bertajuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba), yang berlangsung di SMPN 4 Gunung Putri. Senin, (21/04/2025).

Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengatakan, bahwa kegiatan edukatif ini menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor sebagai narasumber utama, yang dihadiri oleh Kapolsek, pelajar, guru, serta tokoh masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba sejak usia dini.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemdes, Karang Taruna dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif, khususnya bagi generasi muda.

“Kami ingin menjadikan Tlajung Udik sebagai desa yang benar-benar bersih dari narkoba. Edukasi ini penting, apalagi menyasar pelajar yang rentan terpengaruh pergaulan negatif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Tlajung Udik, Hendra Kurniawan menyebutkan bahwa peran pemuda sangat penting dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba.

"Karang Taruna berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan positif dan edukatif. Ini bentuk nyata kepedulian kami terhadap masa depan generasi muda," ucapnya.

Pihak BNN Kabupaten Bogor mengapresiasi inisiatif dari Pemdes Tlajung Udik dan Karang Taruna. Mereka berharap kegiatan serupa bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bogor dalam menciptakan Desa Bersinar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X