Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme, dengan menghubungi call center Polri 110 atau kanal resmi kepolisian terdekat.
Puluhan Kendaraan Diamankan, Sembilan Tersangka Ditahan
Dari hasil operasi gabungan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 82 unit sepeda motor dan satu unit mobil pick-up yang diduga hasil tindak kejahatan. Sembilan tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal pengancaman dan perampasan sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap bentuk premanisme apa pun, termasuk yang berkedok penagih utang.