• Sabtu, 17 Oktober 2026

Desain Mewah Masjid Raya Kabupaten Bogor Diperkenalkan, Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah di Pakansari

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:03 WIB
Desain Mewah Masjid Raya Kabupaten Bogor Diperkenalkan, Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah di Pakansari
Desain Mewah Masjid Raya Kabupaten Bogor Diperkenalkan, Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah di Pakansari

MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi memamerkan desain Masjid Raya Kabupaten Bogor yang akan dibangun megah di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong. Masjid ini dirancang bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat layanan haji dan umrah masa depan.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan proyek pembangunan masjid senilai Rp112 miliar ini akan segera dimulai, dengan peletakan batu pertama langsung dipimpin oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam waktu dekat.

"Rencananya Pak Bupati akan memimpin langsung peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya ini dalam waktu dekat," ujarnya di Cibinong, Kamis (16/5/2025).

Masjid Raya Bogor Usung Konsep Modern, Lengkap Fasilitas Pusat Haji

Bupati Rudy Susmanto menginginkan Masjid Raya Pakansari menjadi pusat persiapan ibadah haji dan umrah. Untuk itu, berbagai fasilitas penunjang telah disiapkan dengan konsep arsitektur megah, fungsional, dan spiritual.

Salah satu ikon utamanya adalah Menara Tauhid setinggi 66 meter yang akan menjadi menara pandang dan simbol kebesaran Islam. Tak hanya itu, area masjid akan dilengkapi kolam refleksi, taman tematik, dan jalan setapak selebar delapan meter untuk kenyamanan jamaah.

Spesifikasi Fasilitas Masjid Raya Kabupaten Bogor:

• Ruang shalat utama: 44 x 57,2 meter (luas total 4.707 m²), dua lantai.

• Menara Tauhid: Ketinggian 66 meter, berfungsi sebagai menara pandang.

• Kolam refleksi & kolam dinding air (Manasik Plaza).

• Payung Madinah: Delapan unit, seperti di Masjid Nabawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X