• Minggu, 18 Oktober 2026

Skandal Kayu Bonsai Ilegal di Saumlaki: Siapa Dalang di Baliknya?

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:46 WIB
Skandal Kayu Bonsai Ilegal di Saumlaki: Siapa Dalang di Baliknya?
Skandal Kayu Bonsai Ilegal di Saumlaki: Siapa Dalang di Baliknya?

Pengamanan barang bukti agar tidak diperjualbelikan secara ilegal.

Aturan yang Berlaku:

UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Peraturan Karantina Tumbuhan terkait pengangkutan hasil hutan.

Izin usaha dan pengelolaan hasil hutan lestari.

Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap hasil hutan di Saumlaki, yang bisa menjadi pintu masuk bagi penyelundupan kayu langka secara sistematis. Jika tak segera ditindak, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum.

Kini, sorotan publik tertuju pada APH dan instansi vertikal lainnya. Masyarakat menunggu langkah nyata: siapa yang akan berani membongkar dalang di balik mafia bonsai ini?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X