Meski begitu, Amin menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah memastikan proses pemekaran berjalan sesuai regulasi. Ia juga menyebutkan bahwa persoalan lahan untuk pusat pemerintahan masih dalam proses verifikasi, termasuk usulan hibah lahan di wilayah Singasari dan Singajaya, Kecamatan Jonggol.
“Semua masih dalam kajian. Kita belum memanggil semua pihak yang konon siap menghibahkan lahan. Kalau tidak bisa hibah, bisa saja nanti lewat penganggaran,” katanya.
Amin juga menekankan bahwa sebelum pemekaran terlaksana, pemerintah daerah harus menyiapkan infrastruktur, fasilitas pelayanan publik, dan kesiapan administrasi lainnya agar Kabupaten Bogor Timur bisa berjalan mandiri secara maksimal.