Sebelumnya diberitakan, pertemuan antara anggota DPRD Dapil II, para camat, ketua Apdesi, dan Presidium Bogor Timur bersama pemerintah daerah membahas cetak biru (blue print) pembentukan DOB Bogor Timur.
Lokasi calon ibu kota direncanakan tetap di Jonggol, seperti yang telah ditetapkan dalam perda sebelumnya.
Rencana besar ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat dan diharapkan dapat direalisasikan mulai tahun anggaran 2026, sehingga ketika moratorium pemekaran dicabut oleh pemerintah pusat, Kabupaten Bogor Timur sudah siap secara administratif dan infrastruktur.