• Minggu, 18 Oktober 2026

Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus Atasi Kemacetan Jalur Puncak, Fokus Pelebaran Jalan dan Penertiban Bangunan Liar

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 6 Juni 2025 | 20:59 WIB
Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus Atasi Kemacetan Jalur Puncak, Fokus Pelebaran Jalan dan Penertiban Bangunan Liar
Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus Atasi Kemacetan Jalur Puncak, Fokus Pelebaran Jalan dan Penertiban Bangunan Liar

MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membentuk tim khusus untuk menangani persoalan kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur wisata Puncak. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya volume kendaraan dan banyaknya titik penyempitan jalan yang menjadi sumber kemacetan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.

"Tim penanganan kemacetan jalur Puncak sudah kami bentuk dan kini sedang menjalankan survei serta penanganan di lapangan. Tim ini diketuai langsung oleh Wakil Bupati," ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rudy menjelaskan, beberapa titik kemacetan disebabkan oleh kondisi jalan yang sempit serta adanya simpang jalan yang perlu pelebaran. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan perbaikan infrastruktur secara bertahap guna mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan wisata andalan Kabupaten Bogor tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, mengungkapkan sejumlah hasil survei dan rekomendasi teknis di lapangan. Salah satu langkah utama adalah pelebaran jalan pada sejumlah ruas strategis menuju kawasan Puncak.

Dishub mengusulkan pelebaran lajur kiri arah Puncak hingga lima meter ke arah saluran air di depan rumah bernomor 561, tepat di seberang area pemasaran Vimalla Hills. Area tersebut diketahui berada di atas lahan milik Kementerian PUPR.

"Selain itu, radius tikungan di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan," ujar Bayu.

Tim juga menemukan lima bangunan liar di sekitar Simpang Pasir Muncang yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija). Keberadaan bangunan tersebut dinilai menjadi penghambat arus lalu lintas dan direkomendasikan untuk ditertibkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X