• Minggu, 18 Oktober 2026

Polemik Tambang Nikel di Tanah Surga Raja Ampat

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Minggu, 8 Juni 2025 | 08:20 WIB
Polemik Tambang Nikel di Tanah Surga Raja Ampat
Polemik Tambang Nikel di Tanah Surga Raja Ampat

"Sembilan puluh tujuh persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi. Namun kami tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan ada di pemerintah pusat," ujarnya di Sorong, Sabtu (31/5).

Aktivis Papua dan Greenpeace Lakukan Aksi Protes

Aksi protes juga dilakukan oleh aktivis lingkungan dan pemuda Papua saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno berpidato dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta, Selasa (3/6).

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan:

• "Nickel Mines Destroy Lives"

• "Save Raja Ampat from Nickel Mining"

• "What's the True Cost of Your Nickel?"

Penegasan KLHK: Tambang di Pulau Kecil Adalah Ancaman Nyata

Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut bahwa tambang nikel di pulau kecil merupakan bentuk pengingkaran terhadap keadilan antargenerasi dan akan ditindak tegas.

"KLHK tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan," tegas Hanif.

Kesimpulan

Kondisi pertambangan nikel di Raja Ampat mencerminkan dualisme narasi antara Kementerian ESDM yang menyatakan “tidak ada masalah” dan KLHK yang menemukan sejumlah pelanggaran berat. Situasi ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih kuat antar lembaga, serta transparansi kepada publik demi keberlanjutan lingkungan di wilayah konservasi seperti Raja Ampat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X