• Minggu, 18 Oktober 2026

Rapat di Hotel Kembali Diizinkan, Kadin: Ini Nafas Baru bagi Industri MICE

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 10 Juni 2025 | 10:00 WIB
Rapat di Hotel Kembali Diizinkan, Kadin: Ini Nafas Baru bagi Industri MICE
Rapat di Hotel Kembali Diizinkan, Kadin: Ini Nafas Baru bagi Industri MICE

MAHATVA.ID – Kebijakan baru dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang kembali mengizinkan pemerintah daerah menggelar kegiatan dan rapat di hotel mendapat apresiasi dari kalangan pelaku usaha. Salah satu yang menilai kebijakan ini secara positif adalah Muhammad Sirod, Fungsionaris Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum HIPI Jakarta Timur.

Sirod menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan taktis dan adaptif, terutama dalam upaya membangkitkan kembali sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) yang sempat lesu akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Ini kebijakan yang taktis, tapi juga dibutuhkan. Apalagi saat ini ekonomi kita stagnan, pertumbuhan masih sekitar 4,8% year-on-year—di batas bawah proyeksi IMF dan Bank Dunia,” ujar Sirod, Senin malam (09/06/2025).

Dorong Konsumsi Domestik lewat Belanja Pemerintah

Menurut Sirod, dengan APBN 2024 yang mencatat surplus Rp24,4 triliun, pemerintah memiliki ruang fiskal untuk meningkatkan konsumsi domestik melalui belanja strategis.

“Industri MICE punya efek ganda besar—katering, transportasi, pekerja informal ikut terdampak saat hotel-hotel tak bisa lagi jadi lokasi rapat. Sekarang waktunya diputar kembali,” jelasnya.

Ia bahkan mencontohkan kondisi di Jawa Barat, di mana tiga hotel harus tutup karena merosotnya permintaan akibat pembatasan kegiatan di hotel.

Efisiensi Tetap Penting, Tapi Jangan Hambat Ekonomi

Meski demikian, Sirod mengingatkan pentingnya pengawasan dalam implementasi kebijakan, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.

“Semangat efisiensi tetap perlu dijaga. Tapi jangan terlalu ketat sampai membunuh perputaran ekonomi. Jangan ada lagi komisi siluman atau cashback ke oknum,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X