• Minggu, 18 Oktober 2026

123 Kapal Diduga Tak Berizin di Perairan Seira, DKP Maluku: Hanya ada 14 kapal yang memiliki SIPI Legal

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 10 Juni 2025 | 19:34 WIB
123 Kapal Diduga Tak Berizin di Perairan Seira, DKP Maluku: Hanya ada 14 kapal yang memiliki SIPI Legal
123 Kapal Diduga Tak Berizin di Perairan Seira, DKP Maluku: Hanya ada 14 kapal yang memiliki SIPI Legal

Oleh Karena itu, DKP mendesak agar patroli pengawasan diperketat guna memastikan legalitas berdasarkan jenis alat tangkap yang digunakan. Transparansi dan ketegasan sangat dibutuhkan agar perairan Seira tidak menjadi zona abu-abu dalam pengelolaan sumber daya perikanan.

Transparansi Izin Perikanan Jadi Sorotan

Kasus ini menunjukkan urgensi peningkatan transparansi pengelolaan laut dan data kapal perikanan. Masyarakat dan nelayan lokal berharap pemerintah tidak tinggal diam terhadap kapal-kapal yang beroperasi secara tidak sah, yang dapat merusak keberlanjutan ekosistem laut dan merugikan nelayan legal.

“Tanpa verifikasi alat tangkap dan SIPI, kami tidak bisa mengakui keberadaan mereka sebagai kapal legal,” tegas Makatita mengakhiri keterangannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X