• Minggu, 18 Oktober 2026

DPRD Maluku Desak Audit dan Transparansi Perizinan Penangkapan Ikan di Perairan Tanimbar

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 10 Juni 2025 | 21:00 WIB
DPRD Maluku Desak Audit dan Transparansi Perizinan Penangkapan Ikan di Perairan Tanimbar
DPRD Maluku Desak Audit dan Transparansi Perizinan Penangkapan Ikan di Perairan Tanimbar

“Legalitas ini penting, agar mereka tidak dianggap ilegal dan agar kita bisa tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan,” ujar Laipeni.

Hal yang terpenting adalah, Dalam waktu dekat, DPRD Maluku juga akan menindaklanjuti usulan Bupati Kepulauan Tanimbar untuk mengevaluasi aturan pemberian izin penangkapan telur ikan yang sebelumnya diberlakukan dua tahun sekali.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengelolaan sumber daya laut tidak boleh dilandasi data yang kabur dan sistem izin yang tumpang tindih.

“Jangan sampai kita menciptakan aturan yang membingungkan dan membuka celah bagi penyalahgunaan. Fakta di lapangan harus jadi dasar pengambilan kebijakan,” tutup Laipeni.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X