• Senin, 19 Oktober 2026

Wali Kota Bogor Dukung Penguatan BAZNAS, Tunjuk Subhan Murtadla Pimpin hingga 2027

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 24 Juni 2025 | 11:52 WIB
Wali Kota Bogor Dukung Penguatan BAZNAS, Tunjuk Subhan Murtadla Pimpin hingga 2027
Wali Kota Bogor Dukung Penguatan BAZNAS, Tunjuk Subhan Murtadla Pimpin hingga 2027

MAHATVA.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima audiensi jajaran Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Senin (23/6/2025).

Pertemuan ini membahas berbagai perkembangan internal serta langkah strategis dalam memperkuat peran dan pelayanan BAZNAS kepada masyarakat Kota Bogor.

Dalam kesempatan itu, Dedie mengungkapkan adanya perubahan dalam struktur kepemimpinan BAZNAS Kota Bogor, menyusul dua komisioner yang kini berstatus sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menyikapi hal tersebut, Dedie menetapkan Subhan Murtadla sebagai pimpinan BAZNAS Kota Bogor hingga 2027.

“Saya sudah keluarkan Surat Keputusan bahwa Pak Subhan Murtadla akan memimpin BAZNAS Kota Bogor sampai 2027, tanpa perlu menggantikan dua komisioner yang telah menjadi ASN P3K,” ujar Dedie.

Ia juga mendorong BAZNAS untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah yang menurutnya masih memiliki potensi besar.

Dedie menilai, dengan ide-ide kreatif dan sinergi lintas sektor, target penghimpunan bisa jauh melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya.

“Potensinya besar. Tinggal bagaimana kita mengemasnya dengan inovatif dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Dedie.

Tak hanya itu, Dedie juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan para amilin atau pengelola zakat.

Ia menegaskan bahwa kompensasi kepada amilin sah diberikan selama sesuai dengan aturan yang berlaku, dan nilainya setidaknya mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK).

“Selama tetap berada dalam koridor regulasi, tentu saja boleh. Jangan sampai melanggar ketentuan,” tegasnya.

Dedie menanggapi permohonan relokasi Klinik Ibnu Sina milik BAZNAS yang sebelumnya menempati lahan PDAM.

Ia menyatakan bahwa Pemkot siap memfasilitasi relokasi ke lokasi baru yang lebih representatif.

“Salah satu alternatifnya adalah Masjid Al-Muttaqien di Jalan Pandu Raya. Jika kurang cocok, Pemkot akan bantu mencarikan lokasi yang lebih sesuai,” ungkap Dedie.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X