Sosialisasi ini mengangkat tema besar seputar pencegahan korupsi dan gratifikasi, dengan tujuan untuk memastikan seluruh petugas pemasyarakatan memahami secara menyeluruh mekanisme pelaporan gratifikasi, serta pentingnya transparansi dalam menjalankan tugas negara.
Dukung Zona Integritas, Cegah Praktik Koruptif
Dalam kegiatan ini, peserta dibekali dengan materi dan diskusi interaktif bersama narasumber berpengalaman dari KPK dan Itjen Kemenkumham, yang membahas strategi pencegahan korupsi, penerapan zona integritas, hingga penanganan pelanggaran etika kerja.
Ibnu Faizal juga berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak langsung dalam pola pikir dan perilaku seluruh pegawai di Lapas Khusus Kelas IIB Sentul.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh jajaran kami dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip yang telah dipelajari ke dalam tugas keseharian, serta semakin menjunjung tinggi integritas dan menjauhi segala bentuk tindakan koruptif,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.