• Selasa, 20 Oktober 2026

Pemkab Bogor Tertibkan Pasar Cisarua, Wujudkan Kawasan Bersih dan Nyaman

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Selasa, 29 Juli 2025 | 21:32 WIB
Pemkab Bogor Tertibkan Pasar Cisarua, Wujudkan Kawasan Bersih dan Nyaman
Pemkab Bogor Tertibkan Pasar Cisarua, Wujudkan Kawasan Bersih dan Nyaman

Cisarua, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait penataan kawasan Pasar Cisarua. Langkah kolaboratif lintas instansi dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, terutama di jalur wisata Puncak yang menjadi ikon Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi tinggi kinerja seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penataan wilayah tersebut.

"Terima kasih kepada jajaran DPUPR, DPKPP, Satpol PP, DLH, serta Pemerintah Kecamatan Cisarua yang terus bergerak sesuai tugas dan fungsinya. Semua bergerak bersama, seirama dalam semangat membangun Kabupaten Bogor yang tertata," ungkap Bupati Rudy, Selasa (29/7/2025).

Rudy menegaskan bahwa penataan ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga upaya mengembalikan fungsi ruang publik untuk masyarakat. Ia menyebut sejumlah pekerjaan telah dilakukan mulai dari penertiban bangunan liar, pedagang kaki lima (PKL), normalisasi drainase, hingga pembangunan taman dan pembersihan sampah.

"Kami ingin menghadirkan kawasan yang lebih bersih, aman, nyaman, dan ramah lingkungan. Mari kita wujudkan Kabupaten Bogor sebagai rumah bersama yang tertata dan membanggakan," tambahnya.

Sinergi Lintas OPD

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengungkapkan bahwa penataan ini dilakukan secara kolaboratif antar-OPD.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Satpol PP dan Kecamatan Cisarua melakukan normalisasi saluran air sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir, terutama saat musim hujan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X