"Surat kami sudah masuk resmi, bahkan diterima langsung oleh anggota DPRD dari Dapil 2. Tapi anehnya, sudah 10 hari tidak ada disposisi ke Komisi I," ujar Darwin.
Para penggarap berharap agar Komisi I DPRD Kabupaten Bogor segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan semua pihak terkait, yakni: PT BJA, Camat, Kepala dan perwakilan penggarap.
"Harapan kami sederhana: hak kami dibayarkan sesuai janji dan sesuai nilai yang sudah ditentukan KJPP. Kami mohon DPRD Kabupaten Bogor tidak menunda-nunda," pungkas Darwin.