• Rabu, 21 Oktober 2026

Sri Mulyani Kucurkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 3 September 2025 | 14:28 WIB
Sri Mulyani Kucurkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa Merah Putih
Sri Mulyani Kucurkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta, MAHATVA.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih (KDMP). Dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Kopdes/Kel Merah Putih.

Dana Rp16 Triliun Disalurkan Lewat Bank Himbara dan BSI

“Untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank. Besaran penggunaan SAL Rp16 triliun,” demikian isi Pasal 2 PMK 63/2025 yang dikutip Selasa (2/9/2025).

Dana tersebut akan ditempatkan di sejumlah bank yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain:

  • Bank BRI

  • Bank BNI

  • Bank Mandiri

  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Mekanisme Penggunaan SAL

Dalam Pasal 3 ayat (1) PMK 63/2025, dijelaskan bahwa penggunaan SAL dilakukan melalui pemindahbukuan dana dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dalam rupiah sebesar Rp16 triliun.

Selanjutnya, penggunaan dana ini akan dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) Investasi Pemerintah. Rincian pembiayaan tersebut nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.

Dorong Akses Pembiayaan Desa

Kebijakan ini diharapkan memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Dengan adanya dukungan pembiayaan dari bank melalui dana pemerintah, akses permodalan bagi pelaku usaha kecil di tingkat desa dapat semakin terbuka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X