• Kamis, 22 Oktober 2026

Revitalisasi Sekolah Capai 11.179 PKS, Kemendikdasmen Optimistis Rampung Akhir 2025

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 12 September 2025 | 14:38 WIB
Revitalisasi Sekolah Capai 11.179 PKS, Kemendikdasmen Optimistis Rampung Akhir 2025
Revitalisasi Sekolah Capai 11.179 PKS, Kemendikdasmen Optimistis Rampung Akhir 2025

Jakarta, MAHATVA.ID – Program revitalisasi satuan pendidikan yang menjadi prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menunjukkan kemajuan nyata. Dari total target 13.834 sekolah, sudah ada 11.179 sekolah yang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemendikdasmen.

Jumlah itu mencakup 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA.

Progres Pembangunan dan Penyaluran Dana

Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Gogot Suharwoto menyampaikan bahwa progres pembangunan akan semakin cepat dalam beberapa bulan ke depan.

“Berdasarkan data yang kami himpun, diperkirakan akhir September ada 12 sekolah yang rampung. Oktober nanti kami optimistis lebih dari 800 sekolah selesai pembangunan fisik, dan akhir tahun seluruh target bisa terpenuhi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (11/9/2025).

Hingga 8 September 2025, Ditjen PAUD Dikdasmen telah menyalurkan dana tahap I sebesar 70 persen dari pagu bantuan ke 9.595 sekolah. Dana tahap II sebesar 30 persen akan dicairkan setelah progres pembangunan fisik mencapai 70 persen.

Selain revitalisasi, terdapat 67 sekolah baru yang mendapatkan bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA. Dengan skema ini, pemerintah menargetkan seluruh pembangunan fisik selesai pada Desember 2025.

Swakelola dan Transparansi Anggaran

Revitalisasi sekolah dilaksanakan melalui skema swakelola, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Ada tiga pembaruan penting yang membedakan program ini dari sebelumnya:

  1. Pengelolaan langsung oleh Kemendikdasmen, bukan Kementerian Pekerjaan Umum.

  2. Dana masuk langsung ke rekening sekolah, dikelola transparan dengan melibatkan masyarakat.

  3. Pembangunan ditangani Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama tenaga teknis profesional.

“Swakelola sudah dikenal lebih dari 20 tahun dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah. Kini sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara akuntabel. Model ini juga menggerakkan perekonomian warga sekitar,” jelas Gogot.

Aktivitas Belajar Tidak Terganggu

Kemendikdasmen memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu selama proses revitalisasi. Guru tidak dibebani urusan administrasi pembangunan karena tanggung jawab sepenuhnya ada pada P2SP.

Dengan capaian ini, pemerintah optimistis program revitalisasi sekolah dapat selesai sesuai target. Program ini diharapkan melahirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X