• Kamis, 22 Oktober 2026

Pemerintah Luncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045, Wujudkan Kota Hijau, Inklusif, dan Tangguh Menuju Indonesia Emas

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Rabu, 17 September 2025 | 14:14 WIB
Pemerintah Luncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045, Wujudkan Kota Hijau, Inklusif, dan Tangguh Menuju Indonesia Emas
Pemerintah Luncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045, Wujudkan Kota Hijau, Inklusif, dan Tangguh Menuju Indonesia Emas

Jakarta, MAHATVA.ID – Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum meluncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 di Jakarta, Selasa (15/9/2025).

KPN 2045 menjadi strategi transformatif untuk mewujudkan perkotaan yang seimbang, inklusif, maju, hijau, dan tangguh dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu. Dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan kolektif bangsa dalam menghadapi tantangan urbanisasi menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Urbanisasi Tinggi, Kontribusi Masih Rendah

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan urgensi KPN bagi pembangunan perkotaan Indonesia.
“Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 adalah peta jalan kolektif untuk mengubah urbanisasi menjadi kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan, serta menjadikan kota sebagai centre of gravity pembangunan nasional,” ujarnya.

Saat ini, lebih dari 56 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 72,9 persen pada 2045. Namun, kontribusi urbanisasi terhadap ekonomi masih relatif rendah.

“Setiap 1 persen pertumbuhan penduduk perkotaan hanya menaikkan PDB per kapita sebesar 1,6 persen, lebih rendah dibanding rata-rata Asia Timur dan Pasifik yang mencapai 2,8 persen. Daya ungkit perkotaan harus diperkuat,” jelas Rachmat.

Sinergi Pusat dan Daerah

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya menciptakan kota masa depan yang produktif sekaligus manusiawi.

Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti menambahkan bahwa pembangunan kota harus menjadi fondasi Indonesia yang tangguh di masa depan. Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar manfaat KPN 2045 benar-benar dirasakan masyarakat.

Living Document untuk Generasi Mendatang

KPN 2045 dirancang sebagai living document yang dinamis, kolaboratif, dan terbuka untuk pembaruan. Dokumen ini memperkuat komitmen pemerintah menjadikan kota bukan hanya pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ruang hidup inklusif, tangguh, dan berdaya saing global.

“Daya ungkit perkotaan kita harus diperkuat, agar kota tidak hanya menjadi tempat tumbuhnya ekonomi, tetapi juga ruang hidup yang layak, adil, dan berkelanjutan sesuai Visi Indonesia Emas 2045. Tujuan ini hanya bisa diwujudkan melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X