• Jumat, 23 Oktober 2026

Langkah Progresif Bupati Bogor Menata BUMD, Pastikan Pengelolaan Lebih Transparan dan Efisien

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 02:28 WIB
Langkah Progresif Bupati Bogor Menata BUMD, Pastikan Pengelolaan Lebih Transparan dan Efisien
Langkah Progresif Bupati Bogor Menata BUMD, Pastikan Pengelolaan Lebih Transparan dan Efisien

MAHATVA.ID — Langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam menata Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai progresif oleh sejumlah kalangan. Melalui audit eksternal dan kajian komprehensif, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi, serta memastikan BUMD benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Direktur Visi Nusantara (Vinus) Indonesia, Yusfitriadi, menilai langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh BUMD di Kabupaten Bogor merupakan kebijakan strategis yang patut diapresiasi.

Menurutnya, BUMD memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan daerah jika dikelola secara profesional.

“Sebelum melangkah lebih jauh dalam penataan, Bupati Bogor terlebih dahulu melakukan audit dan kajian menyeluruh terhadap kondisi BUMD, melibatkan pihak eksternal yang independen. Ini langkah progresif,” ujar Yusfitriadi.

Audit eksternal terhadap tujuh BUMD di Kabupaten Bogor dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menelaah tata kelola keuangan selama periode 2020–2024. Dari hasil audit tersebut, kondisi BUMD dibagi dalam empat kategori.

Pertama, BUMD yang mengalami laba setiap tahun, seperti Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Perumda Pasar Tohaga, dan LKM Bogor, meski keuntungannya belum signifikan dan belum memperhitungkan penyertaan modal dari Pemkab Bogor.

Kedua, BUMD yang mengalami penurunan laba hingga merugi, yakni BPRS Bogor Tegar Beriman dan BPRS Bogor Jabar. Ketiga, BUMD yang terus mengalami kerugian sejak berdiri seperti Sayaga Wisata. Keempat, BUMD yang terancam kolaps seperti Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE).

Selain audit keuangan, Bupati Bogor juga menugaskan kajian penyusunan rencana pengembangan potensi BUMD melalui kerja sama antara Bappeda Litbang Kabupaten Bogor dan Vinus Indonesia. Kajian tersebut diserahkan langsung kepada Bupati pada 8 Oktober 2025.

Kajian itu menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, studi kasus, analisis kuantitatif, dan integrasi data dengan tiga indikator utama: sumber daya manusia (SDM), aset, dan bisnis plan. Hasilnya menunjukkan bahwa hampir semua BUMD di Kabupaten Bogor belum optimal dalam tiga aspek penting.

Pertama, belum memiliki cetak biru (blueprint) bisnis plan yang jelas untuk mengembangkan potensi usaha. Kedua, lemahnya tata kelola SDM, termasuk kualifikasi, sistem rekrutmen, dan peran Dewan Pengawas yang belum maksimal. Ketiga, rendahnya keterbukaan informasi publik yang membuat masyarakat sulit mengetahui kondisi dan kinerja BUMD.

Berdasarkan hasil audit dan kajian tersebut, muncul beberapa rekomendasi strategis, di antaranya:

  1. Perbaikan tata kelola kelembagaan, termasuk pembenahan sistem keuangan, SDM, dan aset.
  2. Restrukturisasi manajemen kelembagaan bagi BUMD yang memiliki kelemahan di sisi sumber daya manusia.
  3. Merger beberapa BUMD dengan bidang usaha serupa, seperti BPRS Bogor Tegar Beriman, BPRS Bogor Jabar, dan LKM Bogor.
  4. Penutupan permanen BUMD yang terus merugi dan berpotensi kolaps, seperti Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE).

Yusfitriadi menilai, langkah Bupati Rudy Susmanto yang mengedepankan audit independen dan kajian berbasis data menunjukkan komitmen serius dalam menata BUMD agar lebih profesional dan transparan.

“Hasil audit dan kajian ini menjadi rujukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai pemegang saham untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya. Tujuannya agar BUMD dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal bagi masyarakat,” tandas Yusfitriadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X