Pelayanan publik yang berintegritas harus dijalankan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, dan tanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa dibebani pungutan di luar ketentuan.
Penguatan integritas pun perlu berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola dan pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dikenali serta dicegah sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman dari berbagai perspektif melalui narasumber dari unsur DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), serta pegiat antikorupsi lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Edy berharap roadshow antikorupsi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memperluas edukasi, memperkuat pengawasan, serta mengenali gejala penyimpangan yang berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum.
“Kita tidak ingin upaya pencegahan baru dilakukan ketika sudah terjadi permasalahan dan harus masuk pada tahapan penindakan. Melalui kegiatan ini, kita ingin mempertajam pemahaman mengenai berbagai anomali yang berpotensi mengarah pada tindakan korupsi, sehingga dapat diantisipasi sejak awal,” ungkapnya.
Melalui roadshow ini, Inspektorat Kabupaten Bogor berharap nilai-nilai antikorupsi semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas aparatur, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dan unit pelayanan publik.
Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi budaya kerja yang mengutamakan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan yang bersih bagi masyarakat.